Beranda / /

  • Kemenko Marves: Sabang Jadi Pelabuhan Hub Transit, Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi
    Nasional | 1 bulan lalu
    Kemenko Marves: Sabang Jadi Pelabuhan Hub Transit, Dukung Sektor Pariwisata dan Ekonomi

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sabang, pulau ujung barat Indonesia kini dapat dijangkau dengan mudah. Kapal atau stakeholder yang berlayar di wilayah Aceh bisa menjangkaunya. Sehingga kapal asing yang melintasi Laut Andaman dapat melakukan transit di Pelabuhan Hub Transit Sabang, tidak harus memutar ke Pelabuhan Malahyati atau Pelabuhan Lhokseumawe.

  • Mendagri Dampingi Menko Marves Tinjau PLTSa Merah Putih dan RDF Plant Bantargebang
    Nasional | 1 tahun lalu
    Mendagri Dampingi Menko Marves Tinjau PLTSa Merah Putih dan RDF Plant Bantargebang

    DIALEKSIS.COM | Bekasi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih dan pembangunan fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Bantargebang, Bekasi, Selasa (6/9/2022).

  • Menkomarves Luhut Siapkan Skema Kenaikan Harga Pertalite Dan Solar
    Nasional | 1 tahun lalu
    Menkomarves Luhut Siapkan Skema Kenaikan Harga Pertalite Dan Solar

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pemerintah tengah menyusun skema penyesuaian harga BBM bersubsidi pertalite dan solar. Upaya ini, kata dia, untuk mengurangi beban subsidi BBM dan kompensasi energi pemerintah.

  • Jokowi Angkat Luhut Tangani Migor, PKS: Menteri Segalanya
    Aceh | 1 tahun lalu
    Jokowi Angkat Luhut Tangani Migor, PKS: Menteri Segalanya

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menetapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menangani distribusi minyak goreng.

  • Pemerintah Perpendek Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
    Nasional | 2 tahun lalu
    Pemerintah Perpendek Masa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri


    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah mengubah waktu karantina kedatangan luar negeri bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari sebelumnya tujuh hari menjadi lima hari, dengan syarat vaksinasi dosis lengkap. Perubahan strategi ini dilakukan mengingat lebih tingginya kasus COVID-19 varian Omicron yang berasal dari transmisi lokal daripada imported case.